Artikel Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional merupakan kondisi
yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketahanan
Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia
yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
Ketahanan Nasional didasari oleh landasan idiil Pancasila, landasan
konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara.
Ketahanan Nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan
mencapai tujuan nasionalnya. Dalam Ketahanan Nasional, dikenal konsep
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia yakni konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek
kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila,
UUD1945, dan Wawasan Nusantara.
Hakikat Ketahanan Nasional yakni keuletan
dan ketangguhan bangsa dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia yakni pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, dan selaras dalam
seluruh aspek kehidupan nasional. Asas Ketahanan Nasional Indonesia
adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan
wawasan Nusantara yang terdiri dari :
- Asas Kesejahteraan dan Keamanan
- Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
- Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
- Asas Kekeluargaan.
Ketahanan Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
- Mandiri yakni percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan dengan prinsip tidak mudah menyerah.
- Dinamis yakni Ketahanan Nasional tidaklah tetap.
- Wibawa yakni tingkat nilai kewibawaan yang dimiliki bangsa dan Negara Indonesia.
- Konsultasi dan Kerjasama.
Konsepsi ketahanan Nasional menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu :
- Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis, yang meliputi aspek Geografi, aspek Kependudukan, aspek Sumber Kekayaan Alam.
- Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi aspek Ideologi, aspek Politik, aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.
Kasus warisan budaya Indonesia diklaim malaysia
Bangsa Indonesia adalah bangsa luas dan
besar yang memiliki sekitar 17.000 buah pulau-pulau besar dan
pulau-pulau kecil dari Sabang di Sumatera sampai Merauke di Papua.
Bangsa Indonesia juga memiliki sekitar 300 suku bangsa atau etnik
dengan berbagai budaya dan adat istiadat yang berbeda antara satu suku
bangsa dengan suku bangsa lainnya.
Pada era globalisasi saat ini,
mengelola suatu bangsa yang luas dan besar seperti bangsa Indonesia
tentu bukan merupakan hal yang mudah. Tantangan globalisasi menjadi
bagian dari tantangan yang bersifat eksternal selain dari tantangan,
bahkan ancaman yang berasal dari keanekaragaman budaya dan suku bangsa
yang bersifat internal. Perkembangan teknologi informasi menjadi salah
satu sebab semakin cepatnya terjadi perubahan pada masyarakat suatu
bangsa. Teknologi informasi menjadi terbuka dan bahkan seolah-olah telah
menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat saat ini sehingga masyarakat
yang belum memiliki kemampuan teknologi informasi dinilai belum
mengikuti perkembangan globalisasi. Tentu globalisasi melalui teknologi
informasi tersebut juga memberikan hal-hal yang positif tetapi banyak
juga ada hal-hal yang negatif. Maka, masyarakat dan bahkan bangsa
Indonesia harus mampu melakukan filterisasi terhadap perkembangan
teknologi informasi tersebut sehingga tidak memberikan dampak negatif
pada masyarakat. Misalnya, gambar-gambar yang masuk dalam katagori
pornografi yang gampang diakses menjadi ancaman serius generasi muda.
Pada dasarnya, perkembangan teknologi
informasi (internet) ini dapat dimanfaatkan untuk media pengembangan
budaya nasional. Bangsa Indonesia memiliki kesempatan yang besar untuk
mempublikasikan atau bahkan mempromosikan semua budaya nasional Bangsa
Indonesia untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Banyak hal
yang dapat dimanfaatkan melalui yang terkait dengan budaya nasional.
Kita bersyukur karena batik telah di tetapkan oleh UNESCO sebagai bagian
dari kebudayaan dunia. Sehingga tanggal 2 Oktober telah ditetapkan
sebagai “Hari Batik se-Dunia”. Kita harus berbangga karena Indonesia di
kenal sebagai negara batik yang juga sudah menjadi bagian dan bahkan
menjadi mata pencaharian masyarakat kita. Semoga keberhasilan ini dapat
disusul dengan budaya nasional bangsa Indonesia dari Sabang sampai
Merauke.
Telah beberapa kali negeri Jiran
Malaysia membuat panas hati sebagian besar masyarakat Indonesia. Negara
yang mengusung slogan “Truly Asia” itu telah berulang kali mengklaim
kebudayaan Indonesia sebagai miliknya. Berikut sebagian datanya :
1. Agustus 2007
Malaysia mengklaim dan mempatenkan batik
motif “Parang Rusak”, angklung, wayang kulit hingga rendang. Sehingga
Sekjen Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Sapta Nirwandar menyatakan
bahwa pemerintah telah mendaftarkan batik dan angklung ke UNESCO,
sebagai masterpiece world heritage. Langkah ini merupakan reaksi setelah munculnya klaim tersebut.
2. Oktober 2007
Lagu yang sangat mirip “Rasa Sayang” menjadi soundtrack iklan pariwisata Malaysia yang dicurigai diambil dari lagu “Rasa Sayange”. Lagu ini pernah di-upload di situs resmi pariwisata Malaysia, http://www.rasasayang.com.my
dan disiarkan oleh televisi-televisi di Malaysia. Klaim ini menuai
kecaman hebat dari masyarakat Indonesia hingga DPR. Tapi Malaysia sempat
berdalih lagu tersebut sudah terdengar di Kepulauan Nusantara sebelum
lahirnya Indonesia. Sehingga tak bisa diklaim sendiri oleh Indonesia.
Demikian juga lagu “Indang Bariang” yang merupakan lagu asal daerah
Sumatera tersebut.
3. 21 November 2007
Para seniman Ponorogo kaget oleh
munculnya Tari Barongan yang sangat mirip Reog Ponorogo. Padahal
Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan Reog Ponorogo dan
mendapatkan Hak Cipta No.026377 pada 11 Februari 2004. Oleh Malaysia,
tarian ini diberi nama Tari Barongan. Website Kementerian Kebudayaan,
Kesenian dan Warisan Malaysia (http://heritage.gov.my) pernah memampangnya dan menyatakan tarian itu warisan dari Batu Pahat, Johor dan Selanggor Malaysia.
4. 25 November 2007
Pada acara “Kemilau Nusantara 2007” di
Bandung, Wakil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Abdul Azis
Harun, mengancam mengklaim Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Melayu.
“Bahasa Melayu adalah Bahasa Malaysia,” katanya. Ancaman tersebut akan
dilaksanakan bila masyarakat dan Pemerintah Indonesia masih
mempermasalahkan klaim Malaysia terhadap lagu “Rasa Sayange” yang
dibuat di Malaysia pada tahun 1907 dan tari Barongan.
5. Juni 2008
Staf Ahli Menko Kesra bidang Ekonomi
Kerakyatan dan Informasi Malaysia, Komet Mangiri mengatakan bahwa
Indonesia kalah cepat dari Malaysia dalam mematenkan batik. Tapi yang
berhasil dipatenkan itu hanya motif Parang Rusak. Adapun motif-motif
lainnya berusaha diselamatkan dengan dipatenkan sejumlah perancang dan
Pemerintah Daerah ke Depkumham dan Pemerintah mematenkan ke UNESCO.
6. Maret 2009
Melihat perkembangan tersebut, Indonesia
berupaya mematenkan batik, keris dan wayang. “Lebih baik terlambat
daripada tidak sama sekali” kata Kabag Pembangunan Karakter dan Pekerti
Bangsa Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Edi Irawan.
7. Agustus 2009
Tari Pendet menjadi iklan acara Discovery
Channel bertajuk “Enigmatic Malaysia”. Setelah dipersoalkan selama
beberapa hari, Discovery Channel akhirnya memunculkan iklan itu
terhitung sejak senin 24 Agustus 2009. Pemerintah Malaysia menyatakan
tak pernah mengklaim Tari Pendet.
Nota protes dialamatkan kepada
Menteri Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia. Isinya uraian
kasus-kasus yang terjadi antara kedua negara sejak dua tahun lalu,
gara-gara klaim “Rasa Sayange”, “Indang Bariang”, “Reog Ponorogo”
tersebut membuat marak demontrasi anti Malaysia di Indonesia. Nota
protes dibahas pada sidang kabinet Malaysia, kata Jero Wacik Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia. Selanjutnya, dibuat kesepakatan
bahwa jika ada karya budaya yang berada dalam wilayah abu-abu (grey area)
dan hendak dijadikan iklan komersial, harus saling memberitahu. Bila
tidak ada pemberitahuan maka itu adalah pelanggaran etika.
Oleh karena itu, Ketahanan dan
kekuatan nasional sangat menentukan peranan negara dalam perkembangan
dunia internasional. Namun demikian tidak berarti bahwa suatu negara
harus memiliki secara mutlak keseluruhan dari unsur-unsur ketahanan dan
kekuatan nasional tersebut. Selain dari unsur-unsur Ketahanan dan
kekuatan nasional yang dimiliki oleh suatu negara, maka faktor lain
yang sangat mempengaruhi Ketahanan dan kekuatan nasional yang berkaitan
dengan unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional tersebut adalah
bagaimana suatu negara mampu mengelola dan memanfaatkan dari unsur-unsur
Ketahanan dan kekuatan nasional tersebut. Sehingga suatu negara dapat
turut berperan dalam percaturan dunia internasional.
Budaya Nasional merupakan aset Bangsa
Indonesia yang harus memperoleh perhatian terutama di era Globalisasi
saat ini. Budaya nasional menjadi bagian penting negara Indonesia yang
dapat dikembangankan dan dikelola sebaik-baiknya. Itu penting agar dapat
berfungsi lebih luas tidak hanya sekadar warisan ataupun adat istiadat
masyarakat Indonesia yang dirayakan ataupun dilaksanakan pada saat
peringatan hari Sumpah Pemuda atau hari Pahlawan saja. Budaya nasional
harus menjadi bagian dari aset Bangsa Indonesia yang dapat mendatangkan
pendapatan bagi masyarakat dan negara. Tentunya perlu ada suatu
kesadaran secara nasional dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat
Indonesia pada semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Opini:
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan
Nasional , setiap warga Negara Indonesia perlu memiliki semangat
perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan Non Fisik yang disertai
keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan
kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk
menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara
serta pencapaian tujuan nasional. Sadar dan peduli akan
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga Negara
Indonesia dapat mengeliminir pengaruh tersebut. Apabila setiap warga
Negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa, sadar serta peduli
terhadap pengaruh yang timbul serta dapat mengeliminir pengaruh
tersebut, Ketahanan Nasional Indonesia akan berhasil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar